Makassar - Dr. Rahmila Murtiana, S.S., M.A., selaku Kepala Unit Pengembangan Bahasa UIN Antasari Banjarmasin, turut hadir dalam Rapat Kerja dan Workshop KPB PTKI 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Oleh UIN Alauddin Makasar sebagai tuan rumah dilaksanakan di Hotel Best Western Plus, Jl. Botolempangan No. 67 Makasar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 15-17 April 2026.

Raker ini secara resmi dibuka oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. H. Hamdan Juhannis, MA, PhD. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi antar Pusat Bahasa dalam meningkatkan kualitas layanan kebahasaan di lingkungan PTKI.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah pemaparan materi oleh Kepala Pusat Pengembangan Bahasa (Puspenma) Kementerian Agama RI, Dr. Ruchman Bashori, M.Ag. Ia menjelaskan peluang kerja sama antara Puspenma dan KPB, khususnya dalam program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB). Dalam skema tersebut, Pusat Bahasa PTKI memiliki peran strategis sebagai penyelenggara tes kompetensi bahasa, baik TOEFL maupun TOAFL. Sertifikat yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa PTKI diakui sebagai dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran beasiswa BIB.

Selain itu, Puspenma Kemenag RI juga merencanakan program peningkatan kompetensi bagi tutor Bahasa Inggris di lingkungan PTKI. Sebanyak 20 tutor akan dikirim untuk mengikuti short course di Cambridge, Inggris. Proses seleksi peserta akan dilakukan melalui mekanisme tes yang akan diumumkan lebih lanjut, serta pembahasan masalah persiapan penyelenggaraan program beasiswa ke Timur Tengah, khususnya ke Maroko dan Mesir.
Pembahasan penting lainnya mencakup pengembangan materi soal TOEFL dan TOAFL sebagai instrumen tes standar yang akan dimiliki dan dikelola oleh KPB. Selain itu, peserta juga menyoroti aspek legalitas penamaan tes. Ditekankan bahwa istilah TOEFL merupakan merek resmi milik ETS di Amerika Serikat, sedangkan TOAFL merupakan nama resmi tes bahasa Arab milik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Oleh karena itu, Pusat Bahasa PTKI didorong untuk memiliki penamaan tersendiri guna menghindari pelanggaran hak cipta.
Sebagian Pusat Bahasa PTKI telah memiliki nama alternatif untuk tes tersebut, sementara sebagian lainnya masih dalam proses, termasuk UIN Antasari Banjarmasin. Dalam waktu dekat, Unit Pengembangan Bahasa (UPB) UIN Antasari direncanakan akan menetapkan nama baru untuk tes kompetensi bahasa yang diselenggarakannya.

Melalui Raker ini, diharapkan sinergi antar Pusat Bahasa PTKI semakin kuat dalam meningkatkan kualitas layanan dan kontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia di bidang kebahasaan.